image
  • Kategori: Pemerintahan
  • By Admin
  • 0 komentar
  • 16 Apr 2024

Camat Gangga Gelar Halal Bi Halal 1445 H/2024 M

Keluarga Besar Kecamatan Gangga menghimpun seluruh unsur pemerintahan kecamatan di Halaman Kantor Camat Gangga dalam rangka Halal Bi Halal pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Selasa (16/04/24).
 
Halal bihalal adalah istilah yang kerap digunakan oleh sebagian besar orang ketika ingin mengadakan pertemuan usai perayaan Hari Raya dan umumnya sering dikaitkan dengan Hari Raya Idulfitri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah halal bihalal artinya adalah hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan yang biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia atau disebut juga silaturahmi.
 
Dalam ajaran Islam, hala lbihalal ini merupakan ajaran yang menekankan sikap persaudaraan, kebersamaan, persatuan dan saling berbagi kasih sayang terutama sesudah Hari Raya Idulfitri. Dalam momen halal bihalal, biasanya orang akan saling maaf memaafkan, baik secara individu maupun kelompok yang tujuannya antara lain untuk menghormati sesama manusia dalam bingkai silaturahmi.

Momen spesial tersebut dipilih Camat Gangga sebagai waktu yang tepat untuk bermaaf-maafan setelah melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan. Camat Gangga mengatakan solidaritas persaudaraan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam pemerintahan kecamatan Gangga menjadi sangat penting untuk meningkatkan setiap capaian target Pembangunan dan kegiatan pada tahun anggaran berjalan ini. 

Harapan camat Gangga tersebut disambut positif oleh semua pejabat dan staf lingkup pemerintah kecamatan Gangga dengan hadir dan mengikuti acara hingga selesai serta malanjutkan pekerjaan umumnya seperti hari aktif kerja. 

Komentar

Komentar

isi data dibawah untuk komentar